UMK 2022 Pakai PP 36 Buat Apindo Jabar Tenang untuk Bertahan (ilustrasi).

UMK 2022 Pakai PP 36 Buat Apindo Jabar Tenang untuk Bertahan

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 di Provinsi Jabar, belum lama ini. Yakni, melalui Keputusan Gubernur Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021, tertanggal 30 November 2021. Penetapan UMK tersebut didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 11 Tahun 2020...

Gabungan aliansi buruh berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuntut kenaikan upah (ilustrasi)

UMK Bogor Raya Masih dalam Tahap Pembahasan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah menetapkan kenaikan pada upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun mendatang. Namun, sejumlah daerah termasuk Kota dan Kabupaten Bogor, masih mengkaji besaran Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) bagi daerahnya masing-masing. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, Elia Buntang, mengatakan meski Pemprov Jawa Barat sudah menetapkan kenaikan UMP Jawa Barat untuk 2022,...