Advertisement
#ump-2023-jatim
Senin , 28 Nov 2022, 16:56 WIB
UMP Jatim 2023 Ditetapkan Rp 2.040.244,30
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2023 sebesar Rp 2.040.244,30 atau mengalami kenaikkan 7,86 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan UMP...