Advertisement
#ump-2024-jatim
Selasa , 21 Nov 2023, 11:05 WIB
Resmi Naik 6,13 Persen, UMP Jatim 2024 Ditetapkan Rp 2,16 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2024, mengalami kenaikan 6,13 persen atau sebesar Rp 125 ribu. Dengan kenaikan ini, UMP Jatim 2024 ditetapkan Rp 2.165.244,30,...