Advertisement
#ump-dki-2024-rp-5-juta
Selasa , 21 Nov 2023, 19:37 WIB
In Picture: UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp 5 Juta
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 5.067.381, dari sebelumnya...