#ump-jabar-resmi-ditetapkan
Rabu , 22 Nov 2023, 10:13 WIB
Buruh Ancam Mogok Kerja, Ini Tanggapan Apindo Jabar
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat (Apindo Jabar) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Apindo juga siap berdialog dengan kelompok buruh...
Selasa , 21 Nov 2023, 16:52 WIB
Perusahaan di Jabar tak Gaji Buruh Sesuai UMP 2024 akan Disanksi
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pempriv Jabar resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 2.057.495. Penetapan ini berdasarkan Kepgub nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Bey Machmudin. Menurut Bey, dengan sudah ditetapkannya UMP 2024, ia meminta perusahaan di seluruh Jawa Barat harus memberikan upah atau gaji karyawan sesuai dengan aturan. Jika diketahui melanggar maka akan diberikan sanksi. "Kalau kenaikan UMP...