#undang-undang-kuhp
Rabu , 18 Sep 2019, 19:46 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RKUHP ke Sidang Paripurna
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah menyepakati hasil revisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Kesepakatan diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I. "Izinkan saya untuk...
Ahad , 15 Sep 2019, 06:07 WIB
Polemik Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden inkonstitusional. Draf terakhir RKUHP tetap mempertahankan pasal penghinaan presiden dan Wakil Presiden. Pasal 218 ayat 1: penghinaan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda. Pasal 218 ayat 2: suatu perbuatan tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat...