Advertisement
#undang-undang-pernikahan-emirat-arab
Ahad , 07 Nov 2021, 17:53 WIB
UEA Izinkan Pernikahan Sipil Non-Muslim di Bawah UU Baru
REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengizinkan pernikahan sipil untuk warga non-Muslim. Selain itu, Abu Dhabi juga mengatur perceraian dan hak asuh anak di bawah hukum perdata. Presiden UEA...