Advertisement
#upah-baru-tangerang
Sabtu , 31 Oct 2015, 16:01 WIB
Sistem Pengupahan Baru, UMK Tangerang Sekitar Rp 3.043.950
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penggunaan sistem pengupahan yang baru dalam menentukan besaran upah minimum kota (UMK) 2016. Dalam sistem ini, poin standar Kebutuhan Hidup Layak...