Advertisement
#upah-minimum-kabupaten-bogor-2022
Senin , 29 Nov 2021, 06:40 WIB
Kenaikan Upah Minimum Provinsi DIY Tahun 2022
REPUBLIKA.CO.ID,Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Besaran UMP DIY tahun 2022 ditetapkan naik dibanding 2021. Besaran UMP DIY yang ditetapkan sebesar Rp 1.840.915,53....
Sabtu , 27 Nov 2021, 16:23 WIB
Upah di Kabupaten Bogor pada 2022 Diusulkan Rp 4,5 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bogor telah menyerahkan rekomendasi besaran upah minimum kabupaten (UMK) untuk 2022. Melalui surat Nomor 561/1355-Disnaker Pemkab Bogor, UMK di Bogor pada 2022 direkomendasikan naik sebesar 7,2 persen.Hal itu jelas bertentangan dengan pernyataan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin yang beberapa waktu lalu, menganggap, UMK tidak perlu naik. Hal itu mengingat kondisi pandemi Covid-19...