Advertisement
#usaha-menghapus-penodaan-agama
Selasa , 17 Jan 2017, 14:07 WIB
Menag: UU Penodaan Agama Masih Relevan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai Undang-Undang (UU) No. 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama hingga kini masih relevan digunakan. Undang-undang tersebut harus dimaknai agar ajaran pokok agama...