Advertisement
#usia-pensiun-pns
Rabu , 08 Jan 2014, 13:01 WIB
Usia Pensiun PNS Menjadi 58 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberlakukan penundaan batas usia pensiun pegawai negeri sipil (PNS) pada jabatan administratif dari 56 tahun menjadi 58 tahun, kata Sekretaris Kementerian...