Advertisement
#uu-energi-menyekutukan-allah
Selasa , 11 Jul 2017, 09:39 WIB
MK: UU Energi Dianggap Menyekutukan Allah tidak Tepat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak untuk seluruhnya permohonan yang diajukan Dosen Universitas Bung Karno Indrawan Sastronagoro mengenai definisi sumber energi baru. MK menyatakan tidak ditemukan adanya rumusan...