Advertisement
#uu-hortikultura
Senin , 01 Nov 2010, 07:24 WIB
Batasan PMA 30 Persen di UU Hortikultura Bisa Jadi Bumerang
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Batasan penanaman modal asing (PMA) 30 persen dalam penyelenggaraan usaha hortikultura dapat menjadi bumerang bagi perkembangan hortikultura di Indonesia jika mitra lokal tidak dapat memenuhi kebutuhan produk hortikultura di...