Advertisement
#vonis-pemerkosa-anak
Jumat , 25 Nov 2016, 12:30 WIB
Pemerkosa Anak Divonis Penjara Seumur Hidup
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, menvonis penjara seumur hidup Marzuki (27) pelaku pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak Siti Aisyah (7)...