Advertisement
#vonis-penjara-nurhadi-dan-menantu
Rabu , 10 Mar 2021, 22:24 WIB
Hakim Vonis Nurhadi dan Menantu Enam Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, divonis enam tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis ini lebih...