Advertisement
#vonis-penjual-sisik-trenggiling
Selasa , 28 Jun 2022, 15:23 WIB
Terdakwa Penjual 66,8 Kg Sisik Trenggiling Divonis 9 Bulan Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Jumadi, terdakwa penjual 66,8 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica syn. Paramanis javanica), divonis penjara sembilan bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat. Terdakwa terbukti...