Advertisement
#vonis-presiden-korsel
Jumat , 24 Aug 2018, 13:39 WIB
Pengadilan Perberat Hukuman Mantan Presiden Korsel
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pengadilan tinggi Korea Selatan (Korsel) meningkatkan hukuman mantan presiden Park Geun-hye menjadi 25 tahun penjara. Hukuman itu lebih lama satu tahun dari vonis sebelumnya yakni 24...