Advertisement
#vonis-terdakwa-bts-4g
Selasa , 26 Mar 2024, 11:19 WIB
Kurir Uang di Kasus BTS 4G Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan
JAKARTA – Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama divonis pidana 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Windi dinyatakan terbukti bersalah terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur...