Advertisement
#wakil-ketua-kpk-nurul-ghuron
Jumat , 06 Sep 2024, 18:13 WIB
In Picture: Divonis Langgar Etik, Nurul Ghufron Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis dan Potong Gaji
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti sidang etik dengan agenda pembacaan putusan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas...
Jumat , 06 Sep 2024, 16:36 WIB
Dewas KPK Sanksi Nurul Ghufron Potong Gaji 20 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (DewasKPK) memutuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Hanya saja, Dewas KPK menjatuhkan hukuman yang ringan bagi Ghufron, yaitu berupa teguran tertulis dan potong gaji. Dewas KPK memutuskan Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan...