Advertisement
#warga-negara-myanmar-curi-ikan-di-perairan-indonesia
Kamis , 13 Oct 2016, 23:20 WIB
Dengar Tuntutan Jaksa, Pencuri Ikan Asal Myanmar Menangis
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ko Kya See, warga negara Myanmar dituntut dua tahun enam bulan penjara. Dia dinilai bersalah mencuri ikan di perairan teritorial Indonesia di kawasan selat Malaka.Tuntutan tersebut...