Advertisement
#windy-purnama
Senin , 25 Mar 2024, 20:20 WIB
Terdakwa 'Kurir Uang' di Kasus BTS Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama divonis penjara selama tiga tahun. Windi dinilai bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus korupsi proyek pengadaan base...