Advertisement
#wna-palsukan-surat-pcr
Senin , 01 Nov 2021, 01:06 WIB
Imigrasi Bali Deportasi WNA Pemalsu Surat PCR
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali mendeportasi dua warga negara asing (WNA) berinisial DA asal Rusia dan OM asal Ukraina. Keduanya memalsukan surat polymerase chain reaction...