Advertisement
#wni-dipenjara-di-malaysia
Selasa , 12 Jan 2016, 09:32 WIB
Diduga Terkait Alqaidah, WNI Divonis Sembilan Bulan Penjara di Malaysia
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR =- Seorang pria warga negara Indonesia dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia atas dakwaan memiliki bahan penerbitan berkaitan dengan kelompok...