Advertisement
#wni-terlibat-narkoba
Jumat , 19 Feb 2016, 14:35 WIB
Terlibat Narkoba, 41 WNI Ditahan di Hong Kong
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sebanyak 41 Warga Negara Indonesia di Hong Kong dan Makau ditahan aparat setempat karena terbukti terlibat dalam peredaran narkoba."Dari jumlah tersebut, 30 orang sedang menjalani masa...