#yogyakarta-larang-miras
Rabu , 15 Apr 2015, 18:07 WIB
Razia Miras Diintensifkan
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta mengintensifkan razia minuman keras di Kota Yogyakarta menjelang pemberlakuan resmi minimarket tanpa miras pada 16 April mendatang. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor...
Kamis , 12 Feb 2015, 16:42 WIB
Miras di Minimarket Hanya Sampai April
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Terhitung mulai pertengahan April 2015 mendatang, seluruh minimarket di Kota Yogyakarta dilarang menjual minuman keras (miras) meski di bawah 5 persen. Hal ini seiring dengan munculnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Dalam peraturan itu, disebutkan minuman beralkohol golongan A yaitu kadar alkohol kurang dari 5...