Advertisement
#yopy-siahainenia
Selasa , 07 Jul 2015, 09:41 WIB
Hujat Polisi, Yopy Divonis Tiga Bulan Penjara dan Denda Rp 2 Ribu
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Yopy Siahainenia, terdakwa penghujat aparat Polda Maluku, AKP Jani Parinusa, dijatuhi vonis kurungan penjara selama tiga bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon. "Terdakwa terbukti melanggar pasal...