Advertisement
#zikir-tidak-boleh-ganggu-ketertiban-umum
Selasa , 22 Jan 2013, 16:40 WIB
MUI: Zikir tak Boleh Ganggu Ketertiban Umum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang perayaan agama yang mengganggu ketertiban umum. Dikatakan, perayaan apa pun tidak boleh mengganggu hak orang lain untuk menggunakan fasilitas publik. Meskipun hal...