Kamis 11 Jun 2020 21:37 WIB

In Picture: BKSDA Banten Gagalkan Jual Beli Hewan Dilindungi

.

Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi

Seekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diberi susu saat diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis (11/6/2020). Petugas mengamankan lima ekor anak lutung Jawa dan seekor kancil (Tragulus javanicus) dari pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang yang menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

Seekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis (11/6/2020). Petugas mengamankan lima ekor anak lutung Jawa dan seekor kancil (Tragulus javanicus) dari pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang yang menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

Empat ekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis (11/6/2020). Petugas mengamankan lima ekor anak lutung Jawa dan seekor kancil (Tragulus javanicus) dari pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang yang menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

Seekor kancil (Tragulus javanicus) diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis (11/6/2020). Petugas mengamankan lima ekor anak lutung Jawa dan seekor kancil (Tragulus javanicus) dari pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang yang menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

Seekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) diamankan petugas BKSD (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Kamis (11/6/2020). Petugas mengamankan lima ekor anak lutung Jawa dan seekor kancil (Tragulus javanicus) dari pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang yang menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor (FOTO : ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Banten mengamankan lima ekor anak lutung jawa (Trachypithecus auratus) dan seekor kancil (Tragulus javanicus) dari upaya jual beli.

pedagang ilegal berinisial DS warga Pandeglang yang menawarkan hewan tersebut secara online seharga Rp650 ribu per ekor.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement