Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Penyaluran Insentif Pendidikan Masa Pandemi Diminta Cermat

Jumat 28 Aug 2020 20:23 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta  insentif dalam program Merdeka Belajar di masa pandemi Covid-19 harus dipersiapkan dengan cermat agar mekanisme penyalurannya tepat jumlah dan tepat sasaran.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta insentif dalam program Merdeka Belajar di masa pandemi Covid-19 harus dipersiapkan dengan cermat agar mekanisme penyalurannya tepat jumlah dan tepat sasaran.

Foto: MPR
Rerie meminta Kemendikbud mempersiapkan insentif pendidikan agar tetap sasaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah insentif dalam program Merdeka Belajar di masa pandemi Covid-19 harus dipersiapkan dengan cermat agar mekanisme penyalurannya tepat jumlah dan tepat sasaran.

"Saya sangat berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa mempersiapkan teknis penyaluran sejumlah subsidi kepada peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan dengan baik, agar program Merdeka Belajar yang gagah ini, tidak gagap dalam pelaksanaannya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8).

Lestari yang juga anggota Komisi X DPR itu, sempat menyampaikan harapannya itu pada saat mengikuti rapat kerja dengan jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Kamis (27/8).

Harapan agar tidak gagap dalam pelaksanaan penyaluran sejumlah subsidi itu, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan hal yang penting mengingat bantuan tersebut harus segera disalurkan kepada para peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia dalam rangka melaksanakan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud), ujar Rerie, mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020. Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Selain itu, tambah Legislator Partai NasDem itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

"Dengan besarnya nilai subsidi atau insentif, beragamnya penerima insentif dan luasnya wilayah penyalurannya, Pemerintah wajib mempersiapkan mekanisme penyalurannya dengan cermat agar tepat sasaran," ujar Rerie.

Karena, menurut dia, penyesuain kebijakan harus berdasarkan pada pengamatan dan kebutuhan peserta didik, bukan berdasar pada pertimbangan lembaga tanpa pemetaan realitas pendidikan nasional. Penyesuaian kebijakan, tambah Rerie, harus sudah mempertimbangkan sampai pada implementasi bukan hanya sebatas rencana.

"Penyesuaian kebijakan pendidikan, inisiatif, dan solusi di masa pandemi Covid-19, mesti dijabarkan dalam program yang dapat dijalankan secara efektif dan terukur," pungkasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler