Kamis 10 Jun 2021 21:51 WIB

Pegawai Pemkot Surabaya Domisili Bangkalan Agar WFH

Jumlah pegawai pemkot Surabaya yang domisili di Bangkalan masih didata OPD

Red: Hiru Muhammad
Polisi menghentikan kendaraan yang akan menuju Pulau Madura di akses masuk Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Pihak kepolisian meminta pengendara untuk kembali dan tidak bepergian ke Pulau Madura jika tidak mempunyai keperluan yang penting menyusul meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Polisi menghentikan kendaraan yang akan menuju Pulau Madura di akses masuk Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Pihak kepolisian meminta pengendara untuk kembali dan tidak bepergian ke Pulau Madura jika tidak mempunyai keperluan yang penting menyusul meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang berdomisili Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diminta agar melakukan work from home (WFH) atau bekerja di rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya Mia Santi Dewi di Surabaya, Kamis (10/6) mengatakan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya agar mendata seluruh pegawai yang berdomisili di Bangkalan, Madura agar melakukan WFH."Bagi pegawai yang berdomisili atau yang bolak balik Surabaya-Madura karena kondisinya seperti ini. Maka untuk sementara di-WFH kan biar tidak bolak balik dulu. Untuk waktunya tergantung situasi. Ini demi keamanan dan kesehatan bersama," katanya.

Ia mencontohkan Camat Sawahan Yunus yang tempat tinggalnya di Madura, sehingga disarankan untuk melakukan WFH. "Ini agar tidak bolak-balik dari Surabaya-Madura untuk sementara waktu. Untuk waktunya menyesuaikan hingga kondisinya memungkinkan," katanya.

Terkait data berapa pegawai pemkot Surabaya yang domisili di Bangkalan, Mia menjelaskan, kalau soal datanya pihaknya belum mengetahui pasti karena masih menunggu pendataan dari masing-masing OPD."Kalaupun ada alamat yang tertera di KTP belum tentu mereka tinggal disana, bisa saja mereka tinggal disini. Misalkan alamatnya Madura bisa saja mereka kontrak di sini (Surabaya). Nanti tunggu hasil dari masing masing OPD biar mereka ngecek dulu," katanya.

Perihal batas waktu pengumpulan data pegawai yang domisili di Madura, ia menambahkan, untuk saat ini bisa dicek langsung di masing-masing OPD."Kalau sekarang di sini bisa langsung tes usap dulu. Kalau ternyata hasil swabnya negatif nanti pulang di-WFH kan. Kalau ternyata positif ya dibawa ke Asrama Haji Surabaya," kata Mia Santi Dewi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement