Sabtu 27 Apr 2024 00:14 WIB

Imigrasi Bali Periksa 31 Artis dan Kru Asal Korsel Diduga Langgar Izin

Satu artis asal Indonesia yang diperiksa yakni anggota Secret Number Dita Karang.

Red: Agus raharjo
Dita Karang. Personel grup K-pop Secret Number ini kerap memperkenalkan budaya Indonesia di Korea.
Foto: Dok. Instagram/@dita_karang1296
Dita Karang. Personel grup K-pop Secret Number ini kerap memperkenalkan budaya Indonesia di Korea.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, memeriksa 31 artis dan kru asal Korea Selatan serta satu artis Indonesia karena diduga melanggar izin produksi film. Yakni pembuatan program reality show berjudul Pick me trip in Bali.

"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap warga negara Korea Selatan tersebut," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. "Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia menjelaskan pada Kamis (25/4/2024), Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait aktivitas syuting program televisi itu.

Berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, dijelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan langsung bergerak ke lokasi syuting di wilayah Uluwatu, Kabupaten Badung.

"Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 warga negara Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut. Sebanyak 31 orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis," ujarnya.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 warga negara Korea Selatan dan satu WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 21 April 2024 menggunakan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VOA) dan elektronik (e-VOA).

Meski Imigrasi tidak membeberkan nama-nama artis tersebut namun program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali dibintangi idola industri hiburan/musik di Korea Selatan.

Mereka di antaranya Hyoyeon dari Girls' Generation, Bomi dari Apink, Choi Hee, Im Na-young serta salah satu anggota Secret Number yang merupakan WNI dari Bali, Anak Agung Ayu Puspa Aditya Karang atau dikenal dengan nama panggung, Dita Karang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement