Rabu 22 Dec 2021 16:45 WIB

In Picture: Aksi Suku Mentawai Tolak Alih Fungsi Hutan Mentawai

Mereka menolak PKKNK Desa Silabu Mentawai kepada Koperasi Minyak Atsiri..

Rep: Iggoy El Fitra/ Red: Yogi Ardhi

Mahasiswa asal Mentawai melakukan aksi bersama Koalisi Penyelamatan Hutan Masa Depan Mentawai, di depan kantor Dinas Kehutanan Sumatera Barat, di Padang, Rabu (22/12/2021). Aksi tersebut untuk mendesak Pemprov Sumbar agar mencabut izin Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) Desa Silabu Mentawai kepada Koperasi Minyak Atsiri serta tidak diterbitkannya izin PKKNK baru di kabupaten itu. (FOTO : Antara/Iggoy el Fitra)

Pemuda Mentawai melakukan aksi teaterikal membuat tato dengan bahan-bahan dari hutan, bersama Koalisi Penyelamatan Hutan Masa Depan Mentawai, di depan kantor Dinas Kehutanan Sumatera Barat, di Padang, Rabu (22/12/2021). Aksi tersebut untuk mendesak Pemprov Sumbar agar mencabut izin Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) Desa Silabu Mentawai kepada Koperasi Minyak Atsiri serta tidak diterbitkannya izin PKKNK baru di kabupaten itu. (FOTO : Antara/Iggoy el Fitra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemuda Mentawai melakukan aksi teaterikal membuat tato dengan bahan-bahan dari hutan, bersama Koalisi Penyelamatan Hutan Masa Depan Mentawai, di depan kantor Dinas Kehutanan Sumatera Barat, di Padang, Rabu (22/12/2021).

Aksi tersebut untuk mendesak Pemprov Sumbar agar mencabut izin Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) Desa Silabu Mentawai kepada Koperasi Minyak Atsiri serta tidak diterbitkannya izin PKKNK baru di kabupaten itu. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement