Sabtu 22 Jan 2022 21:25 WIB

Erick: BUMN Memberikan Keuntungan Besar Bagi Negara

Keuntungan BUMN naik hampir 500 persen setelah upaya bersih-bersih.

Red: Ilham Tirta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir berkunjung di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/1/2022).
Foto: Dok Kementerian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir berkunjung di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, keberadaan perusahaan BUMN bertujuan memberikan keuntungan sebesar-besarnya untuk negara. Menurut Erick, sejak awal dilantik menjadi Menteri BUMN, dirinya langsung melakukan bersih-bersih dan membenahi BUMN.

"Ternyata ada hasilnya di mana keuntungan yang dihasilkan meningkat bahkan berlipat ganda," kata Erick di sela acara pemberian bantuan dari BNI Peduli sebagai bentuk apresiasi kepada perawat dan bidang di Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (22/1).

Baca Juga

Menurut Erick, pada tahun 2020 total keuntungan yang dihasilkan dari perusahaan BUMN hanya Rp 13 triliun. Namun, setelah dilakukan pembersihan dan bongkar-bongkar BUMN tahun 2021, keuntungannya melonjak drastis menjadi Rp 61 triliun. Artinya, kenaikannya hampir 500 persen.

Keuntungan dari BUMN tentunya untuk negara yang kemudian disalurkan kembali melalui berbagai program untuk rakyat. Mulai dari pembangunan, peningkatan kesejahteraan, perekonomian, dan lain sebagainya.

Sejalan dengan itu, Kementerian BUMN pun terus membuat berbagai program berkesinambungan bersama pihak lain untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat Indonesia. Di antaranua, program dukungan dan pendampingan usaha, khususnya UMKM, beasiswa dan lainnya secara berkesinambungan.

"Dampak pandemi Covid-19 memang berat, khususnya di sektor perekonomian, tetapi kami berupaya memaksimalkan BUMN untuk memberikan keuntungan bagi negara dan turut mendukung serta membantu penanganan Covid-19," kata Erick.

Erick mengatakan, setiap perusahaan BUMN harus membuat program yang tepat sasaran dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR). Jangan sampai anggaran untuk tanggung jawab sosial perusahaan ini malah menjadi pemborosan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement