Polres Karanganyar Tindak 739 Pelanggar Knalpot Brong Selama Januari

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi

Pemusnahan knalpot tidak standar atau knalpot brong (ilustrasi).
Pemusnahan knalpot tidak standar atau knalpot brong (ilustrasi). | Foto: Antara/Yusuf Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karanganyar, telah menindak ratusan pelanggar knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong) selama Januari 2022. Sedikitnya, ada 739 pelanggar knalpot brong yang ditindak Sat Lantas Polres Karanganyar terhitung hingga Senin (31/1) malam.

Ratusan knalpot brong tersebut telah disita untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla, melalui Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat Karanganyar sudah cukup baik. Besarnya angka pelanggar yang ditindak didominasi oleh para wisatawan yang notabene warga luar Karanganyar.

Meski demikian, dia tidak menampik kalau pelanggar yang beralamat di Karanganyar juga tidak sedikit.

"Kami masih terus berusaha untuk melakukan langkah langkah pencegahan agar masyarakat Karanganyar lebih menyadari pentingnya mematuhi aturan perundangan khususnya aturan berlalu lintas, tidak hanya soal knalpot tidak standar. Kami harapkan demi keselamatan semua pihak pengendara bisa patuh aturan yang berlaku," kata AKP Sarwoko seperti tertulis dalam siaran pers, Selasa (1/2).

Angka tersebut diklaim berdasarkan jumlah pelanggar yang setiap harinya ditindak selama Januari 2022. Besarnya jumlah pelanggar yang ditindak oleh Sat Lantas Polres Karanganyar tersebut dinilai menunjukkan kesadaran tertib berlalu lintas di jalan raya umum, masih jauh dari harapan.

Meskipun jumlah angka yang disajikan Sat Lantas tidak lantas bisa dijadikan acuan untuk mengukur tingkat kepatuhan masyarakat Karanganyar terhadap aturan berlalu lintas.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Polresta Banyumas Tertibkan 794 Knalpot Brong

Pemusnahan Knalpot Racing di Kudus

Pemusnahan Knalpot Racing di Mapolres Boyolali

Sitaan Razia Balap Motor Polresta Sidoarjo

Polresta Surakarta Musnahkan 1.259 Knalpot Brong

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark