Sabtu 05 Feb 2022 21:56 WIB

In Picture: Razia Prokes oleh Satgas Covid-19 Aceh

Mereka memberikan masker pada warga yang berada di warung kopi saat razia prokes..

Rep: Irwansyah Putra/ Red: Yogi Ardhi

Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Aceh dari Satpol PP dan Polri melaksanakan razia protokol kesehatan (prokes) pada pengunjung warung kopi dan restorant di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (5/2/2022). Satgas penanganan COVID-19 daerah memperketat pelaksanaan prokes di tempat umum dan fasilitas publik sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona khususnya varian omicron. (FOTO : Antara/Harviyan Perdana Putra)

Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Aceh dari Satpol PP dan Polri memberikan masker pada warga yang berada di warung kopi saat razia protokol kesehatan (prokes) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (5/2/2022). Satgas penanganan COVID-19 daerah memperketat pelaksanaan prokes di tempat umum dan fasilitas publik sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona khususnya varian omicron. (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Aceh dari Satpol PP dan Polri memberikan masker pada warga yang berada di warung kopi saat razia protokol kesehatan (prokes) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (5/2/2022).

Satgas penanganan COVID-19 daerah memperketat pelaksanaan prokes di tempat umum dan fasilitas publik sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona khususnya varian omicron. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement