Senin 28 Feb 2022 14:12 WIB

Polisi Temukan Ladang Ganja 6,28 Ha di Aceh

Di ladang seluas itu berisi 62.800 batang pohon ganja dengan berat sekira 40,3 ton.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Polda Lampung dan Aceh menemukan ladang ganja seluas 6,28 hektare di Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ahad (27/2/2022).
Foto: Polda Lampung
Polda Lampung dan Aceh menemukan ladang ganja seluas 6,28 hektare di Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ahad (27/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim Satgas Siger Polda Lampung dan Polda Aceh menemukan ladang ganja seluas 6,28 hektare (ha) di Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ahad (27/2/2022). Petugas mencabut ganja siap panen seberat 40,3 ton dan memusnahkannya.

Dalam operasi gabungan Tim Siger Polda Lampung bersama jajaran Polda Aceh melakukan pemusnahan dipimpin Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriono dan Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan, Dirreskrimun Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mencabut pohon ganja siap panen tersebut.

“Selanjutnnya seluruh barang bukti ganja dilakukan pemusnahan di TKP oleh tim,” kata Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriono dalam keterangan persnya, Senin (28/2/2022).

 

photo
Penggerebekan ladang ganja di Aceh. - (ANTARA/RAHMAD)

 

Aris Supriono mengatakan, kronologis kejadian berawal dari Kamis (23/12/2022) sekira pukul 10.00 personil Ditres Narkoba Polda Lampung mengamankan lima kilogram ganja yang ditemukan di PO Bus Putra Pelangi di Rajabasa, Bandar Lampung.

Setelah itu dilakukan pengawasan pengiriman terhadap paket ganja di PO tersebut yang berada di Jl Soekarno – Hatta Kota Bandung, dan petugas berhasil melakukan penangkapan dua orang tersangka sebagai pemilik paket ganja tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, lima paket ganja akan diedarkan di Kota Bandung.

Dua tersangka tersebut menerangkan mendapatkan paket ganja dari temannya MS (masih DPO) yang berdomisili di Kampung Doy Kota Banda Aceh. Berdasarkan informasi, Ditres Narkoba Polda Lampung dan Ditres Krimun Polda Lampung yang tergabung dalam Tim Satgas Siger Polda Lampung bersama Ditres Narkoba Polda Aceh dan tim lainnya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi paket ganja berasal dari ladang ganja di Dusun Uteun, Desa Lhokdrien, Sawang, Aceh Utara.

Tim melakukan pengembangan kasus ke dusun tersebut pada Ahad (27/2), tim berhasil mengungkap ladang ganja seluas 6,28 ha yang berisi 62.800 batang pohon ganja dengan berat sekira 40,3 ton. Total penemuan ladang ganja tersebut di tiga lokasi, yakni TKP 1 seluas 1,78 ha berisi 17.800 batang berat 17,8 ton. TKP 2 laus tiga hektare berisi 30.000 batang berat 15 ton, dan TKP 3 seluas 1,5 ha berisi 15.000 batang dengan berat 7,5 ton.

Menurut dia, di lokasi penemuan ladang ganja tersebut juga dilakukan pengembangan kasus dengan menemukan penyemaian bibit batang ganja siap tanam diperkirakan umurnya tujuh hari. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pupuk organik kemasan dan bahan lainnya untuk keperluan perkebunan. Bibit siap tanam yang ditemukan sebanyak 20 ribuan. 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَشِحَّةً عَلَيْكُمْ ۖ فَاِذَا جَاۤءَ الْخَوْفُ رَاَيْتَهُمْ يَنْظُرُوْنَ اِلَيْكَ تَدُوْرُ اَعْيُنُهُمْ كَالَّذِيْ يُغْشٰى عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِۚ فَاِذَا ذَهَبَ الْخَوْفُ سَلَقُوْكُمْ بِاَلْسِنَةٍ حِدَادٍ اَشِحَّةً عَلَى الْخَيْرِۗ اُولٰۤىِٕكَ لَمْ يُؤْمِنُوْا فَاَحْبَطَ اللّٰهُ اَعْمَالَهُمْۗ وَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرًا
mereka kikir terhadapmu. Apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka kikir untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapus amalnya. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah.

(QS. Al-Ahzab ayat 19)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement