Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengamat: Tafsir Bisa Macam-Macam

Red: Fernan Rahadi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman | Foto: Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikah dengan adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Resepsi pernikahan akan digelar pada 26 Mei 2022 mendatang di Kota Solo. 

Pengamat politik Nyarwi Ahmad menyatakan, sebagai individu tentu tidak ada hal apa pun yang dilanggar oleh Anwar Usman. "Hanya saja, secara simbolik, publik bisa saja memberikan tafsir yang bermacam-macam atas peristiwa pernikahan tersebut," kata Nyarwi dalam pesan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).

Salah satu penafsirannya adalah adanya kekhawatiran kemungkinan konflik kepentingan yang terkait dengan jabatan Ketua MK di mana setelah menikah dengan adik Presiden Jokowi, secara otomatis Anwar Usman akan menjadi bagian dari keluarga besar Presiden Jokowi.

"Adanya kekhawatiran publik atau asumsi publik semacam itu nantinya justru dapat menjadi peluang bagi Anwar Usman untuk bisa menunjukkan profesionalitas dan independensinya sebagai Ketua MK," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) itu.

Jika apa yang dilakukannya sebagai Ketua MK nantinya bisa tetap independen dari intervensi kekuasaan politik manapun, khususnya dari lingkaran Istana dan Presiden, dan bahkan dia mampu menunjukkan kinerja dan capaian kinerjanya secara profesional, maka asumsi tersebut secara otomatis akan terbantahkan. 

"Tapi jika nanti yang terjadi sebaliknya, maka adanya potensi konflik kepentingan tersebut bisa menjadi kenyataan," ujar Nyarwi yang juga dosen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM tersebut.

Ketika memilih menikah dengan anggota keluarga besar Presiden Jokowi, tugas Anwar Usman sebenarnya makin bertambah. Dia tidak hanya sekedar dituntut mampu menunjukkan profesionalitas kinerjanya sebagai Ketua MK saja. Namun, dia juga akan mendapatkan sorotan publik yang lebih tajam, khususnya dari kalangan yang mengkhawatirkan adanya potensi intervensi kekuasaan politik Presiden kepada Ketua MK. 

"Ke depan, Anwar Usman tentu perlu dapat membuktikan dan menunjukkan kepada publik, bahwa kekhawatiran semacam itu tidak menjadi kenyataan," kata Nyarwi menutup.

 

Terkait


Anwar Usman Diminta Mundur Demi Marwah MK Usai Nikahi Adik Jokowi

Ini Alasan Perkara di Mahkamah Konstitusi Butuh Waktu 2,97 Bulan

Jelang Pemilu Serentak, MK Lakukan Persiapan Mulai Tahun Ini

Saksi Terisak-isak Ceritakan Perampasan Tanah Warga

MK: UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark