Sabtu 16 Apr 2022 21:43 WIB

Ombudsman Acungi Jempol Produksi Beras Surplus dan tak Ada Impor

Produksi beras surplus sehingga tidak ada impor beras umum dalam 3 tahun terakhir.

Red: Gita Amanda
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan acungan jempol terhadap keberhasilan pemerintah dalam upaya meningkatkan produksi beras, terutama di masa sulit yakni pandemi Covid-19 dan perubahan iklim ekstrem. (ilustrasi).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan acungan jempol terhadap keberhasilan pemerintah dalam upaya meningkatkan produksi beras, terutama di masa sulit yakni pandemi Covid-19 dan perubahan iklim ekstrem. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan acungan jempol terhadap keberhasilan pemerintah dalam upaya meningkatkan produksi beras, terutama di masa sulit yakni pandemi Covid-19 dan perubahan iklim ekstrem. Ia menilai produksi beras surplus sehingga tidak ada impor beras umum dalam tiga tahun terakhir.

"Kita seiya sekata, produksi beras surplus, tidak ada impor dan masuk akal, riil di lapangan," demikian dikatakan Yeka dalam kegiatan monitoring yang didampingi Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi, Kepala Bulog Surakarta, Kepala Dinas Pertanian Jawa Tengah di Kabupaten Sragen, Sabtu (16/4/2022), dalam siaran persnya.

Yeka menilai dari keberhasilan menunjukkan Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki peran yang sangat strategis, terutama memberikan pelayanan publik kepada petani. Walaupun masih ada pekerjaan rumah, dimana pelayanan kepada petani masih ada yang belum, tapi kemajuan sejauh ini sudah sangat baik.

"Laporan pelayanan publik Kementerian Pertanian tahun lalu rapornya hijau. Ini harus dipertahankan dan kegiatan pelayanan kepada petani harus semakin lebih baik," tegasnya.

Selain itu, Yeka pun memberikan apresiasi terhadap bantuan penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU) yang digelontorkan Kementan. Dimana, 4 tahun terakhir ini bantuandan sekaligus pembinaanya sangat bagus dan memberikan hasil yang jelas.

"Penggilingan padi bantuan Kementan luar biasa, yakni ada perubahan signifikan empat tahun terakhir ini. Kalau dulu bantuan itu besi tua. Pengadaan barang dan jasa sudah sangat baik, kualitas RMU dan pengering bagus. Termasuk juga pemilihan lokasi dan penerima bantuan sekaligus ada perbaikan dalam proses pembinaannya," ungkapnya.

"Saya sangat senang melihat RMU dan pengering bantuan di Sragen ini, mudah-mudahan di daerah lain juga seperti ini. Dengan adanya bantuan RMU, petani bisa menjalankan bisnis penyediaan beras dalam jumlah besar, yang awalnya dirasa kapasitas RMU bantuan besar, tapi sekarang malah maunya ditingkatkan," imbuh Yeka.

Perlu diketahui, data BPS mencatat sejak tahun 2019 hingga hari ini Indonesia tidak melakukan impor beras umum alias tidak ada impor beras Bulog. Setiap tahun produksi beras surplus lebih tinggi dari kebutuhan konsumsinya, pada tahun 2019 surplus beras 2,38 juta ton, 2020 surplus 2,13 juta ton dan 2021 surplus 1,31 juta ton. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak. Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 11)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement