Kamis 23 Jun 2022 21:55 WIB

In Picture: KPK Resmi Menahan Tersangka Korupsi Dana PEN Kabupaten Muna

KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke (tengah) saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) saat menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka terhadap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna non-aktif Sukarman Loke saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

KPK resmi menahan Sukarman Loke terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement