OJK Jateng - DIY Terima 5.523 Aduan Terkait Investasi Bodong

Red: Yusuf Assidiq

Warga melintas di dekat poster edukasi cara menghindari investasi bodong di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta.
Warga melintas di dekat poster edukasi cara menghindari investasi bodong di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta. | Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah dan DIY mengakui masih banyak menerima aduan investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Berdasarkan data layanan dan kontak OJK per Januari 2021 sampai Juni 2022, OJK masih menerima 5.523 pengaduan.

"Sampai saat ini masih banyak masyarakat Jawa Tengah yang menjadi korban investasi bodong dan pinjol ilegal," kata Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa.

Aman menyebutkan dari jumlah 5.523 pengaduan tersebut, Kota Semarang menjadi yang terbanyak laporan pengaduan yaitu 798 pengaduan (14,23 persen), diikuti Kota Surakarta 295 pengaduan (5,26 persen), Cilacap  288 pengaduan (5,14 persen), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82 persen).

Selain ke kontak OJK, lanjut Aman, pengaduan investasi dan pinjol ilegal juga masuk melalui website Lapor Gub! (portal laporan pengaduan online seputar Pemerintah Provinsi Jateng yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng), sebanyak 27 pengaduan.

Menurut Aman, maraknya penawaran investasi ilegal yang mengakibatkan banyak masyarakat terjebak dan dirugikan tersebut di antaranya, disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait informasi-informasi mengenai investasi ilegal.

"Ini tugas kita bersama bagaimana masyarakat teredukasi agar tidak tergiur janji palsu dari investasi/pinjol ilegal, yaitu dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang kita miliki secara bersama-sama," katanya.

Edukasi kepada masyarakat, lanjut Aman, dapat dilaksanakan dalam beberapa bentuk di antaranya, edukasi secara face to face, memanfaatkan media massa dan media sosial secara masif, serta menggunakan sarana komunikasi baik dalam bentuk blast whatsapp dan sms.

OJK, kata Aman, juga terus mendorong sinergi seluruh anggota Satgas Waspada Investasi Jateng agar berperan aktif dalam melakukan edukasi dan bersinergi melalui gerakan Jateng lawan investasi ilegal yang masif dan menyeluruh di Jawa Tengah yang nantinya akan di launching pada semester II tahun ini.

"Dengan gerakan yang masif tersebut diharapkan pula masyarakat lebih cerdas dalam memilih produk-produk keuangan salah satunya investasi pada industri jasa keuangan, sehingga pada akhirnya diharapkan dapat terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat guna mendukung stabilitas sistem keuangan dan kesejahteraan masyarakat Jateng," tutup Aman.

Terkait


Sleman Diminta Tingkatkan Pengelolaan Aduan Masyarakat

Pahami 4L Ini Sebelum Berinvestasi agar Terhindar dari Penipuan 

Polisi Tangkap Komplotan Investasi Bodong Alat Kesehatan

Cegah Investasi Bodong, Anggota DPR Dorong Industri Keuangan Tingkatkan Literasi Publik

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Investasi Bodong di Surabaya

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark