Kekerasan Umat Beragama di Indonesia tidak Wajar
REPUBLIKA.CO.ID, Hasil studi Center fot Religious and Cross cultural Studies (CRCS) menyebutkan isu kerukunan umat beragama di Indonesia masih didominasi masalah kekerasan yang melibatkan agama. Meski disetiap negara bercorak plural seperti Indonesia boleh dibilang wajar mengalami benturan atau ketegangan-ketegangan dalam masyarakat, akantetapi dalam kasus kekerasan yang terjadi menurut studi tidaklah wajar.
Direktur CRCS, Zainal Abidin Bagir, dalam launching dan diskusi Laporan Tahunan Kehidupan Beragama di Indonesia 2010 yang berlangsung di Gedung Sekolah Pascasarjana UGM, Jakarta, Selasa lalu menjelaskan ketidakwajaran itu ditenggarai oleh kejadian yang berulang-ulang sehingga muncul indikasi pemerintah seolah diam saja dalam melihat masalah tersebut.
Zainal mengatakan ada dua hal penting yang memboncengi tindak kekerasan yang terjadi, yakni soal keberadaan rumah ibadah dan adanya pembatalan acara yang diinisiatifkan lembaga-lembaga seperti LGBT ((Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Seputar rumah ibadah, kata dia, ada 39 rumah ibadah yang menjadi persoalan. Hal yang menarik 70 persen kasus rumah ibadah terkonsentrasi di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Menurut dia , fakta itu perlu mendapatkan perhatian khusus lantaran di beberapa wilayah di kawasan tersebut tampak bahwa penegak hukum dan pemerintah daerah justru tunduk terhadap tekanan massa.
Dia juga mengatakan dari 32 kasus (82 persen) yang terjadi menyangkut masalah antar umat beragama dan 4 kasus (10 persen) merupakan konflik internal umat beragama. Yang memprihatinkan kata dia, masih adanya kekerasan fisik sebanyak 17 kasus (43 persen) dalam masalah rumah ibadat tersebut.
Dari keseluruhan kasus rumah ibadah, 24 kasus ibadah (62 persen) mengandung unsur ketiadaan izin. Faktanya, kata Zainal, ada 4 kasus (10 persen) rumah ibadah yang memiliki izin namun tetap saja dipersoalkan.
Courtesy of youtube/google footage