Dosa Bagi Pimpinan Institusi yang Melarang Pekerjanya Berjilbab
REPUBLIKA.CO.ID, JAKART--Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Prof. Dr. Achmad Satori Ismail, sangat menyayangkan ungkapan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo, terkait masalah larangan berjilbab bagi Polisi Wanita (Polwan).
"Kami sebagi umat Islam sangat menyayangkan hal tersebut, UUD 1945 saja menjamin kebebasan untuk menjalankan agama." Ungkapnya saat bertemu ROL, Jumat (14/6) di Jakarta. Achmad Satori menambahkan, diharapkan untuk bertindak bijak dalam menghadapi persoalan tersebut.
Achmad Satori berharap agar peraturan tersebut bisa diubah dan memberikan satu pengayoman terhadap semua yang ada di negeri ini termasuk pelaksanaan agamanya masing-masing.
Ketua IKADI pusat itu juga menilai bahwa apabila larangan berjilbab itu muncul dari pimpinan institusi atau tempat bekerja para muslimah, maka pimpinan tersebut yang akan menanggung dosa-dosa bagi muslimah yang ingin berjilbab.