Mampukah Indonesia Menjadi Pusat Halal Dunia?

ROL/Fian Firatmaja
Indonesia International Halal Expo (INDHEX) 2014
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia sudah memiliki Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Akan tetapi bisakah Indonesia menjadi pusat halal dunia dengan hadirnya UU JPH? Direktur LPPOM Lukmanul Hakim menilai masih ada yang harus direvisi.

Ada beberapa bagian dari UU JPH yang harus disesuaikan. Meski begitu, Lukman menilai setidaknya UU JPH sudah membuat Indonesia memiliki payung hukum akan produk halal. Berikut video lengkapnya.

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor:Casilda Amilah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler