Perpres Tunjangan Uang Muka Mobil Dicabut, Ini Tanggapan Ketua MPR
Republika/Rakhmawaty La'lang
Rep: Casilda Amilah Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) No 39/2015 tentang kenaikan tunjangan uang muka untuk pembelian mobil penjabat negara dicabut. Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memberikan apresiasi dan menyambut dengan gembira.
Zulkifli sebelumnya telah meminta Jokowi untuk membatalkan Perpres terebut. Menurutnya, dengan adanya Perpres kendaraan bagi penjabat seperti tidak melihat kondisi masyarakat saat ini. Pasalnya, masyarakat tengah menghadapi kesulitan akibat kenaikan harga-harga. Ia menilai akan sangat mengganggu rasa keadilan kalau pemerintah menaikkan tunjangan untuk penjabat.
Videografer & Video Editor: Casilda Amilah
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler