DPR: Pemerintah Harus Waspada Pers Asing di Papua

antara
Anggota DPR RI Rachel Maryam
Rep: Bambang Noroyono Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam Sayidina meminta pemerintah memperkuat kontra intelijen di Papua. Hal itu menyusul dibukanya keran bagi pers asing untuk mengakses Papua dengan langsung.


Politikus dari Gerindra itu mengatakan, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyilakan pers asing untuk meliput di Papua punya dua sisi berimbang. Pertama, kata dia, tentunya keterbukaan terhadap media, adalah standar negera demokrasi.

"Kita harus apresiasi dengan keterbukaan pers asing di Papua ini," katanya saat dihubungi, Ahad (10/5).

Akan tetapi, Rachel mengatakan perlu peningkatan kewaspadaan terkait kebebasan pers tersebut. Sebab, menurutnya persoalan Papua selama ini punya dimensi politik yang mengglobal.

Pemerintahan yang lalu, dikatakan dia, cenderung ketat terhadap media asing. Tapi lebih banyak memberikan citra positif di internasional.Karena itu, kampanye negatif kebijkan pemerintah soal Papua di internasional tak kentara.

Sedangkan sekarang, kata dia, keterbukaan pers asing di Papua sebenarnya akan memberi tambahan citra positif. Hanya, menurut dia, risiko pemberitaan negatif pers asing tentang kebijakan pemerintah di Papua, berpotensi memicu persoalan baru.

"Jadi yang paling penting itu, pemerintah harus waspada soal Papua ini. Kampanye pemerintah di internasional tentang Papua juga perlu," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler