KPK Gandeng DPD Berantas Korupsi

ROL/Fian Firatmaja
Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Dewan Perwakilan Daerah dalam melakukan pemberantasan korupsi. Hal tersebut ditunjukkan dengan melakukan penanda tanganan nota kesepahaman pada Selasa(19/5), di Gedung Nusantara V, Jakarta.

Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki mengatakan kerjasama tersebut mampu menjadi kegiatan bersama dalam pemberantasan korupsi. Ia juga menjelaskan pemberantasan korupsi bukan hanya penangkapan saja melainkan juga pencegahan.

Hal lainnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan dalam rangka kordinasi dan supervisi. Ruki mengakui tenaga KPK tidaklah banyak terlebih bila harus menjangkau hingga ke daerah-daerah. Diharapkan melaui DPD, KPK lebih mampu menjangkau pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

 

 

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Casilda Amilah

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler