Komisi III DPR Sidak ke LP Kerobokan
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Jajaran Komisi III DPR Senin (25/5) tiba-tiba nongol ke LP Kerobokan Denpasar. Rombongan parlemen itu diterima Kepala LP setempat, Sudjonggo di lantai atas LP dan pertemuan tertutup untuk wartawan.
Sidak anggota Komisi III DPR ke LP Kerobokan diduga terkait dengan insiden salah lepas napi berinisial CÀ beberapa pekan lalu. Petugas melepas CA, napi narkoba yang baru menjalani separo hukuman. Padahal seharusnya napi yang dilepas adalah CA yang terlibat penganiayaan.
Sebelumnya, Sudjonggo menyebut insiden salah lepas napi itu karena adanya kesalahan prosedur operasional (SOP) yang dilakukan sipir. Sudjonggo mengaku pihaknya telah memriksa petugas-petugas terkait.
Dikatakannya, apa yang dilakukan anak buahnya masuk kategori kesalahan fatal.
"Kejadian itu, akibat kelalaian petugas sipir saat melepas napi," tegas Sudjonggo.
Hingga kini keberadaan napi kasus narkoba dengan inisial CA yang divonis 9 tahun penjara masih diburu petugas. Pihak Polresta yang mendapat laporan peristiwa tersebut, sudah melakukan pengejaran.