SDIT Mutiara Hati: Novi Sukatani Dipecat Sebelum Videonya Viral karena Langgar Syariat
Etik membantah kabar yang menyebut pemecatan Novi karena lagu Bayar Bayar Bayar.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Vokalis band punk Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Ovi, sempat bekerja sebagai guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, Purwareja Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng). Setelah video permohonan maaf Sukatani kepada Polri viral, beredar kabar bahwa Novi dipecat oleh pihak sekolah.
Kepala SDIT Mutiara Hati, Etik Indrawati, mengonfirmasi bahwa Novi memang sempat bekerja sebagai guru di sekolah tersebut. "Ibu Novi masuk SDIT itu pas pandemi (Covid-19), antara tahun 2020 atau 2021," ujarnya ketika dihubungi pada Ahad (23/2/2025).
Namun dia menyampaikan bahwa pemberhentian Novi sebagai staf pengajar dilakukan sebelum video permohonan maaf Sukatani viral. "Ibu Novi itu diberhentikan di tanggal 6 Februari 2025," ucap Etik.
Dia menjelaskan, Novi diberhentikan karena dinilai telah melanggar kode etik sebagai guru SDIT Mutiara Hati. "Kode etiknya yang dilanggar Ibu Novi adalah syariat Islam," kata dia.
Etik mengatakan, sebagai sekolah berlandaskan nilai-nilai Islam, SDIT Mutiara Hati mewajibkan para staf perempuan dan siswi-siswinya untuk menutup aurat. Dalam hal ini, Novi, yang mengajar di kelas 4, dianggap melanggar ketentuan tersebut.
Etik menjelaskan, pada awal Februari, dia menerima laporan dari beberapa guru di SDIT Mutiara Hati tentang aktivitas bermusik Novi di band Sukatani. Etik kemudian meneruskan laporan itu ke pihak yayasan yang menaungi SDIT Mutiara Hati, yakni Yayasan Al Madani.
Mereka kemudian mencoba mengonfirmasi langsung kepada Novi terkait aktivitas bermusiknya di Sukatani. Menurut Etik, hal yang turut diverifikasi pihak sekolah dan yayasan adalah terkait ketersingkapan aurat Novi ketika menjalankan kegiatannya sebagai musisi.
"Yang dilanggar Ibu Novi adalah melanggar aurat di depan umum. Semua guru di yayasan kami memang ada aturan untuk menutup aurat, dan kami memang ada buktinya hal tersebut (terlihatnya aurat Novi). Setelah kami mencoba konfirmasi ke Bu Novi, ternyata memang betul," ucap Etik.
Menurut Etik, dalam kode etik guru di SDIT Mutiara Hati, terdapat beberapa pelanggaran yang sanksinya hanya berupa surat peringatan. Namun ada pula jenis pelanggaran yang hukumannya bisa langsung diberhentikan, salah satunya terkait aurat. Etik mengatakan, semua peraturan itu sudah disampaikan kepada para calon guru ketika mereka melamar pekerjaan di SDIT Mutiara Hati.
Oleh sebab itu, Etik membantah kabar yang menyebut Novi diberhentikan karena viralnya lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" karya Sukatani. "Pemberhentian Ibu Novi murni atas pelanggaran kode etik guru di Yayasan Al Madani. Apa yang dilanggar? Syariat Islam. Lebih kepada apa? Aurat. Jadi sama sekali tidak berhubungan dengan lagu 'Bayar Bayar Bayar' tersebut," ucapnya.
Menurut Etik, Novi memang warga asli Purbalingga. Meski berbeda kabupaten dengan SDIT Mutiara Hati, Etik menyebut jarak antara tempat tinggal Novi ke sekolah cukup dekat. "Kan tinggal nyeberang Sungai Serayu. Paling cuma 10 menit. Memang ini sekolahnya di perbatasan," katanya.
Saat dihubungi Republika, band Sukatani mengaku belum bisa memberi keterangan seputar viralnya band tersebut. "Halo mas, mohon maaf sekali baru sempat merespon. untuk saat ini Sukatani belum siap dan belum bisa memberikan keterangan ataupun pertemuan, terkait beberapa pertanyaan dari media. Tanpa mengurangi rasa hormat dan terimakasih kami kepada rekan media, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya."
Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel band punk asal Purbalingga, Sukatani, yakni Novi alias Ovi dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Al atau Alectroguy merilis video permohonan maaf terbuka kepada Polri. Keduanya meminta maaf terkait lagu ciptaan mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Lirik lagu tersebut memuat kritik bernuansa satire terhadap polisi.
Video permohonan maaf Sukatani kemudian viral. Publik menuding kepolisian telah mengintimidasi Ovi dan Al sehingga mereka membuat video permohonan maaf kepada Polri. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengakui bahwa tim Ditressiber sempat menemui Ovi dan Al.
Artanto mengatakan, pertemuan itu berlangsung di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. "Mereka (Sukatani) kan sedang konser di Bali, penyidik yang dari (Polda) Jawa Tengah itu mau ketemu, mau jumpa. Ya akhirnya sepakat jumpa di Ketapang, Banyuwangi," ucapnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (22/2/2025).
Artanto membantah kabar yang menyebut personel band Sukatani tiba-tiba dicegat seusai manggung di Bali. "Enggak ada (pencegatan). Mereka janjian. Setelah konser, mereka (Sukatani) merapat ke Ketapang, kemudian penyidik yang dari Jawa Tengah merapat ke Banyuwangi," kata dia.
Menurut Artanto, dalam pertemuan itu, tim penyidik Ditressiber Polda Jateng hanya ingin mengklarifikasi dan berbincang-bincang soal maksud Sukatani menciptakan lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar". Lirik lagu tersebut memuat kritik bernuansa satire terhadap polisi.
"Selesai klarifikasi, anggota siber (Polda Jateng) menghargai. Intinya kan hanya ingin mengetahui maksud dan tujuan lagu tersebut. Kalau sudah ketemu, ya sudah, kita menghargai, mengapresiasi kritikan yang dilakukan oleh grup band tersebut," ucap Artanto.
Meski mengklaim tak ada pencegatan atau intimidasi, dua personel Sukatani merilis video permohonan maaf kepada Polri pada Kamis lalu, yakni di hari yang sama mereka bertemu penyidik Ditressiber Polda Jateng. Soal video permohonan maaf tersebut, Artanto mengaku tak mengetahui di mana video itu direkam. "Siapa yang merekam, siapa yang menaikkan, saya tidak tahu," ujarnya.
Saat ini enam anggota Ditressiber Polda Jateng yang menemui Sukatani tengah menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan intimidasi terhadap Ovi dan Al. Sebelumnya Artanto sempat menyampaikan bahwa pemeriksaan internal telah dilakukan dan hasilnya tim Ditressiber Polda Jateng dianggap telah menjalankan tugasnya secara profesional.
Namun Artanto meralat atau menarik kesimpulan tersebut. "Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung," ungkap Artanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika pada Ahad (23/2/2025).
"Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan," tambah Artanto.