Alasan Ketua MPR tidak Setuju UU Penghinaan Presiden
Antara
Rep: MGrol43 Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tidak setuju dengan pengajuan UU penghinaan presiden yang diajukan Presiden Joko Widodo ke Mahkamah Konstitusi. Zulkifli melanjutkan, sudah ada pasal yang merangkum fungsi UU tentang penghinaan, yaitu UU Pencemaran Nama Baik.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler