DPR Setujui Pembahasan RUU PNBP Dilanjutkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI Fadel Muhammad mengatakan keputusan itu diambil setelah mendengar pendapat dari berbagai fraksi.
"Berdasarkan pandangan para fraksi, DPR setuju RUU PNBP dibahas dan ditindaklanjuti dalam pembicaraan tingkat pertama," ujar Fadel, dalam rapat kerja pembahan RUU PNBP, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (25/8).
Ia juga menunjuk Jon Erizal sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja). Para fraksi yang terdiri dari fraksi partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Hanura, Nadem, PAN, PDIP, PKS, PPP, dan PKB, sepakat akan mendukung pembahasan RUU PNBP lebih lanjut. "Kami menyatakan setuju RUU PNBP dibahas pada tingkat berikutnya sesuai aturan dan mekanisme berlaku," ujar Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Syahroni.
Tak hanya DPR, Menteri Keuangan juga menunjuk Dirjen Anggaran Askolani sebagai Ketua Panja yang mewakili pemerintah. Rencananya RUU PNBP akan mulai dibahas pada Senin mendatang.